Langkah pembenahan tata kelola infrastruktur digital pemerintahan memasuki babak baru dengan ditetapkannya standar operasional prosedur paling ketat pada fasilitas Pusat Data Nasional.
Dengan menerapkan sistem enkripsi data dalam penyimpanan (*data-at-rest*) maupun saat transit (*data-in-transit*), integritas informasi strategis warga negara dilindungi dari potensi kebocoran maupun intrusi ilegal.
Artikel ini diverifikasi dan disetujui oleh redaktur bersertifikat sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber. Ringkasan poin kunci dibantu sistem komputasi terstruktur di bawah pengawasan manusia seutuhnya.



Tulis tanggapan dengan sopan dan patuhi pedoman etika komunitas.
Masuk dengan Akun Google untuk menulis komentar Anda
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama menulis tanggapan atau opini terverifikasi mengenai berita ini.