Forum Konferensi Tingkat Tinggi Transisi Energi Indo-Pasifik yang ditutup sore ini di Singapura menghasilkan deklarasi bersama yang menempatkan prinsip keadilan iklim sebagai poros utama perundingan multilateral.
Delegasi dari negara-negara berkembang secara kompak menyuarakan kritik terhadap lambatnya realisasi komitmen pendanaan iklim dari negara-negara maju. Kesenjangan antara retorika target nol emisi karbon dan pembiayaan konkret di lapangan dinilai menghambat transisi di sektor kelistrikan.
Pendanaan yang Berkeadilan
Ketua Delegasi RI menggarisbawahi bahwa pemensiunan dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) membutuhkan skema pembiayaan lunak berisiko rendah yang tidak menambah beban utang publik.
Pemanfaatan bursa karbon regional dan kerja sama interkoneksi jaringan listrik ASEAN (*ASEAN Power Grid*) disepakati sebagai terobosan konkret untuk mengoptimalkan potensi energi hidro, geotermal, dan surya lintas batas negara.
Transisi energi tidak boleh menciptakan jebakan fiskal baru bagi dunia berkembang. Keadilan ekologis harus berjalan beriringan dengan keterjangkauan tarif listrik bagi rakyat banyak.
Hasil KTT ini akan dibawa sebagai posisi tawar kolektif dalam sidang iklim global mendatang guna mendesak reformasi arsitektur keuangan hijau internasional.
Artikel ini diverifikasi dan disetujui oleh redaktur bersertifikat sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber. Ringkasan poin kunci dibantu sistem komputasi terstruktur di bawah pengawasan manusia seutuhnya.



Tulis tanggapan dengan sopan dan patuhi pedoman etika komunitas.
Masuk dengan Akun Google untuk menulis komentar Anda
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama menulis tanggapan atau opini terverifikasi mengenai berita ini.