Mahkamah Agung terus mengakselerasi agenda modernisasi lembaga peradilan dengan memperluas implementasi sistem e-court hingga tingkat pengadilan negeri di seluruh kabupaten/kota.
Langkah ini ditujukan untuk menutup celah gratifikasi serta mempercepat waktu penanganan perkara yang selama ini kerap terhambat pengiriman berkas fisik antar-pulau.
Artikel ini diverifikasi dan disetujui oleh redaktur bersertifikat sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber. Ringkasan poin kunci dibantu sistem komputasi terstruktur di bawah pengawasan manusia seutuhnya.



Tulis tanggapan dengan sopan dan patuhi pedoman etika komunitas.
Masuk dengan Akun Google untuk menulis komentar Anda
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama menulis tanggapan atau opini terverifikasi mengenai berita ini.