Dalam keputusan moneter yang dipandang berani dan terukur, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,00%. Penurunan ini menandai dimulainya siklus pelonggaran kebijakan moneter setelah fase pengetatan ketat untuk menjinakkan tekanan inflasi impor.
Gubernur Bank Indonesia menyampaikan bahwa ruang pelonggaran terbuka lebar seiring menguatnya nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat serta terjaganya inflasi umum dalam rentang target 2,5% plus minus 1%.
Mendorong Intermediasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Penurunan suku bunga ini dirancang sebagai dorongan *forward-looking* untuk merangsang penyaluran kredit perbankan ke sektor riil yang sempat mengalami perlambatan akibat suku bunga pinjaman tinggi.
Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) menyambut baik keputusan otoritas moneter tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk secara bertahap menyesuaikan suku bunga dasar kredit (SBDK), khususnya untuk segmen KPR dan kredit modal kerja UMKM.
Kebijakan moneter pro-growth tetap bersandar kokoh pada pilar stabilitas. Kita memanfaatkan momentum pelonggaran suku bunga global untuk mengakselerasi pemulihan industri dalam negeri.
Langkah Bank Indonesia ini diharapkan mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional agar tetap berada di jalur optimis menuju target 5% hingga akhir tahun fiskal.
Artikel ini diverifikasi dan disetujui oleh redaktur bersertifikat sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber. Ringkasan poin kunci dibantu sistem komputasi terstruktur di bawah pengawasan manusia seutuhnya.



Tulis tanggapan dengan sopan dan patuhi pedoman etika komunitas.
Masuk dengan Akun Google untuk menulis komentar Anda
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama menulis tanggapan atau opini terverifikasi mengenai berita ini.